Bisnis, berdagang, atau berjualan sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. Seperti yang disampaikan beliau dalam hadis bahwa 9 dari 10 pintu rezeki berada dalam dunia bisnis. Meski demikian perdagangan maupun bisnis yang dilakukan harus dalam koridor ajaran Islam. Mengenai bisnis online, ada sebuah hadis yang mengarah padanya. “Janganlah kau membeliikan di dalam air, karena biasanya mengandung kecurangan” (Hadis riwayat Ahmad bin Hambal dan Al Bayhaqi dari Ibn Mas’ud)
Skema dasar dari bisnis online adalah:
- Terjadinya transaksi antar dua pihak.
- Adanya pertukaran barang, jasa maupun informasi.
- Internet adalah media utama dalam proses jual beli (ijab-qabul).
- Sesuai perjanjian, dimana pembayaran dilakukan dengan tunai sebelum barang dikirim.
- Al Istisna, yaitu bentuk pembayaran yang menunggu hingga barang dikirim.
Wassalamu'alaikum :)
#Mimin_N
Tidak ada komentar:
Posting Komentar